PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM UIN AL-AZHAAR LUBUKLINGGAU JALIN MOU DENGAN NOTARIS SYLVIA ROSA, S.H., M.KN.

Lubuklinggau, 16 Maret 2024 – Dalam rangka memperkuat kemitraan strategis antara dunia pendidikan dan praktik profesional, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Nusantara (UIN) Al-Azhaar Lubuklinggau resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Notaris Sylvia Rosa, S.H., M.Kn.

Acara penandatanganan berlangsung di lingkungan Kantor Notaris Sylvia Rosa dan dihadiri langsung oleh Notaris Sylvia Rosa selaku mitra kerja sama, Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam, Septia Novarisa, S.H., M.H., serta jajaran pimpinan universitas, yaitu Rektor UIN Al-Azhaar Lubuklinggau Ibu Dr. Sumaryati, M.Pd.I dan Wakil Rektor III, Bapak Aris Sutrisno, S.H., M.A.

Dalam sambutannya, Wakil Rektor III Aris Sutrisno menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah konkret dalam mendekatkan mahasiswa dengan dunia praktik, khususnya dalam bidang kenotariatan dan hukum perdata Islam. “Melalui MoU ini, mahasiswa dapat mengakses pengalaman lapangan, magang, dan pendalaman kasus-kasus hukum keluarga serta keperdataan secara langsung dari praktik profesional,” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam, Septia Novarisa, S.H., M.H., menyampaikan harapannya agar kerja sama ini tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi berkembang menjadi kegiatan nyata seperti klinik hukum, bimbingan skripsi berbasis praktik, hingga kuliah tamu dari praktisi hukum.

Penandatanganan MoU ini menandai komitmen bersama dalam membangun kualitas lulusan yang tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga siap menghadapi tantangan profesional di tengah masyarakat

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top