Lubuklinggau, 12 Juli 2023 – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Universitas Islam Nusantara Al-Azhaar Lubuklinggau sukses melaksanakan kegiatan Sidang Semu (Moot Court) untuk perkara pidana dan perdata pada tanggal 11–12 Juli 2023. Kegiatan ini berlangsung di Laboratorium Fakultas Syariah dan menghadirkan pengalaman langsung bagi mahasiswa dalam simulasi proses peradilan.
Kegiatan ini turut menghadirkan dosen praktisi Bapak Adv. Firdaus, S.H., M.Hum., yang memberikan pembinaan langsung dalam pelaksanaan persidangan. Beliau membimbing mahasiswa dalam memahami alur dan mekanisme persidangan secara menyeluruh, mulai dari penyusunan berkas perkara, tata cara persidangan, hingga pengambilan keputusan oleh “majelis hakim”.
Selain Adv. Firdaus, S.H., M.Hum., kegiatan ini juga didampingi oleh dosen-dosen Prodi Hukum Keluarga Islam lainnya yang turut memberikan evaluasi dan masukan terhadap jalannya simulasi persidangan. Mereka menekankan pentingnya ketelitian, keterampilan komunikasi hukum, dan etika profesi bagi calon praktisi hukum di masa depan.
Dalam simulasi sidang pidana, mahasiswa berperan sebagai jaksa penuntut umum, penasihat hukum, terdakwa, dan majelis hakim. Sedangkan dalam simulasi sidang perdata, para peserta memainkan peran sebagai penggugat, tergugat, kuasa hukum, serta hakim ketua dan anggota.
Ketua Prodi Hukum Keluarga Islam menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari praktikum wajib untuk memperkuat kompetensi hukum substantif dan prosedural mahasiswa. “Sidang semu ini merupakan wujud komitmen kami dalam menyiapkan lulusan yang tidak hanya memahami teori hukum Islam, tetapi juga memiliki keterampilan praktik yang kuat di lapangan,” ujarnya.
Antusiasme dan keseriusan mahasiswa dalam kegiatan ini menunjukkan bahwa pembelajaran berbasis praktik sangat efektif dalam membentuk pemahaman hukum secara utuh. Diharapkan kegiatan ini dapat menjadi agenda rutin yang terus ditingkatkan kualitas dan skalanya di masa mendatang.
