PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM UIN AL-AZHAAR LUBUKLINGGAU JALIN MOU DENGAN LAPAS KELAS IIA LUBUKLINGGAU

Lubuklinggau, 19 Maret 2024 – Dalam rangka memperluas jejaring kerja sama kelembagaan dan penguatan implementasi tridharma perguruan tinggi, Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Nusantara (UIN) Al-Azhaar Lubuklinggau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Lubuklinggau.

Penandatanganan MoU berlangsung di ruang Kepala Lapas dan diterima langsung oleh Hamdi Hasibuan, S.T., S.H., M.Hum., selaku Kepala Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. Dari pihak UIN Al-Azhaar Lubuklinggau hadir Rektor bu Dr. Sumaryati, M.Pd.I, Wakil Rektor III, Aris Sutrisno, S.H., M.A., serta Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam, Septia Novarisa, S.H., M.H.

Kerja sama ini difokuskan pada pengembangan pendidikan dan pelatihan hukum, kegiatan pengabdian masyarakat, serta peluang magang mahasiswa di lingkungan Lapas. Dalam sambutannya, Kepala Lapas menyambut baik kolaborasi ini sebagai wujud kontribusi bersama dalam membangun kesadaran dan edukasi hukum di lingkungan pemasyarakatan.

“Lapas bukan hanya tempat menjalani pidana, tetapi juga ruang pembinaan. Kerja sama dengan akademisi sangat penting untuk memperluas akses pembinaan hukum berbasis edukatif,” ujar Hamdi Hasibuan.

Sementara itu, Rektor Dr. Sumaryati, M.Pd.I menyampaikan bahwa MoU ini merupakan bentuk nyata kontribusi perguruan tinggi dalam isu-isu hukum dan sosial, serta memberikan pengalaman praktis bagi mahasiswa dalam memahami penerapan hukum keluarga dan hukum pidana dari perspektif rehabilitatif.

Penandatanganan ini diharapkan menjadi awal dari serangkaian kegiatan akademik dan pengabdian yang bermanfaat bagi kedua belah pihak, khususnya dalam membentuk mahasiswa yang siap menghadapi tantangan sosial-hukum secara langsung di masyarakat.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top