FAKULTAS SYARIAH UIN AL-AZHAAR LUBUKLINGGAU JALIN KERJA SAMA DENGAN PUSAT BANTUAN HUKUM SILAMPARI

Lubuklinggau, 20 Februari 2024 – Dalam upaya memperluas kemitraan strategis dan memperkuat peran perguruan tinggi dalam praktik bantuan hukum di masyarakat, Fakultas Syariah Universitas Islam Nusantara (UIN) Al-Azhaar Lubuklinggau menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pusat Bantuan Hukum (PBH) Silampari Kota Lubuklinggau.

Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di ruang Ketua PBH Silampari, Burmansyahtia Darma, S.H., dan disaksikan oleh sejumlah pihak dari UIN Al-Azhaar, termasuk Wakil Rektor III, Aris Sutrisno, S.H., M.A., serta Sekretaris Prodi Hukum Keluarga Islam, Septia Novarisa, S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Burmansyahtia menyatakan bahwa kerja sama ini sangat penting untuk mendekatkan dunia akademik dengan realitas penegakan hukum di lapangan, khususnya dalam pendampingan hukum masyarakat kurang mampu. “Kolaborasi ini diharapkan memperkuat advokasi keadilan sosial dan pemberdayaan hukum berbasis edukatif,” ujarnya.

Wakil Rektor III UIN Al-Azhaar, Aris Sutrisno, menambahkan bahwa kemitraan ini selaras dengan komitmen kampus dalam mencetak lulusan yang tidak hanya memahami teori, tetapi juga memiliki kepekaan sosial dan pengalaman praktik di bidang hukum keluarga, perdata, maupun pidana.

Melalui MoU ini, kedua institusi akan bersinergi dalam pelaksanaan program magang mahasiswa, penyuluhan hukum, penelitian kolaboratif, serta kegiatan pengabdian masyarakat yang relevan dengan kebutuhan hukum di wilayah Lubuklinggau dan sekitarnya

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top