MAHASISWA PRODI HUKUM KELUARGA ISLAM UIN AL-AZHAAR IKUTI PERSIDANGAN PERKARA NARKOTIKA BERSAMA DOSEN PRAKTISI

Lubuklinggau, 16 April 2025 – Mahasiswa Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Syariah Universitas Islam Nusantara (UIN) Al-Azhaar Lubuklinggau kembali menunjukkan semangat belajar langsung dari praktik lapangan dengan mengikuti persidangan perkara narkotika di Pengadilan Negeri Lubuklinggau bersama Adv. Septia Novarisa, S.H., M.H., yang juga merupakan dosen tetap sekaligus praktisi hukum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program pembelajaran berbasis pengalaman (experiential learning) yang bertujuan memberikan pemahaman riil kepada mahasiswa tentang proses penegakan hukum di pengadilan, khususnya pada kasus pidana narkotika yang kompleks dan berisiko tinggi.

Dalam perkara tersebut, Adv. Septia Novarisa, S.H., M.H. bertindak sebagai penasihat hukum terdakwa, sekaligus memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk menyaksikan secara langsung jalannya proses sidang, mulai dari pembacaan dakwaan, pemeriksaan saksi, hingga pembelaan penasihat hukum.

“Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran nyata bagi mahasiswa, tidak hanya untuk memahami teori, tetapi juga menyaksikan langsung bagaimana proses hukum berlangsung, termasuk etika profesi, teknik beracara, dan strategi pembelaan di persidangan,” ujar Septia Novarisa usai sidang.

Para mahasiswa menyambut kegiatan ini dengan antusias. Mereka tidak hanya menjadi pengamat pasif, tetapi juga berdiskusi langsung dengan dosen pembimbing mengenai strategi hukum, kelemahan dakwaan, serta hak-hak terdakwa dalam proses peradilan.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan mahasiswa semakin siap secara mental, teknis, dan etis dalam menghadapi dunia profesi hukum di masa depan, khususnya dalam konteks hukum pidana dan pembelaan terhadap hak-hak warga negara.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top